Kualitas 12 Calon Hakim Agung Dipertanyakan
Jumat, 01 Jun 2007 10:03 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) dinilai hanya mengejar quota untuk melengkapi 18 calon hakim agung di DPR. Kualitas 12 calon yang lolos pun dipertanyakan."Ini terlihat seperti hanya mengejar kuantitas saja. Mungkin mereka menghadapi tuntutan dari DPR atau MA," kata Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Juntho saat dihubungi detikcom, Jumat (1/6/2007).12 calon hakim agung yang lolos ke Senayan, yakni hakim tinggi pengawas MA Abdul Wahid Oscar, Ketua TUN Makassar I Ketut Suradnya, Ketua PT Agama Semarang Khalilurrahman, Hakim Tinggi PT Bandung Mahdi Soroinda Nasution, Ketua PT Manado M Zaharuddin Utama, Wakil Ketua PT Lampung Mohammad Saleh, Ketua PT Agama Pekanbaru Mukhtar Zamzami, Ketua PT Kendari R Bukaidi Zulkifli, Staf ahli MenkumHAM Bidang Pengembangan Budaya Hukum Achmad Ubbe, Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Mataram Anang Husni, pensiunan Jaksa Robert Sahala Gultom, dan Guru Besar Fakultas Hukum UGM Sudjito. Emerson menjelaskan, salah satu calon yang lolos ke Senayan itu sebelumnya pernah diprediksi tidak lolos tahap seleksi wawancara. "Tapi kenapa namanya masuk," ujarnya heran.Meski demikian, Emerson bersama dengan koalisi LSM pemantau peradilan akan mengawasi jalannya uji kelayakan hakim agung di DPR. "Mulai sekarang kita sudah menyiapkan amunisi untuk membeberkan kelemahan mereka saat fit and proper test," pungkasnya.
(ary/ary)











































