Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini mengungkapkan penundaan pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Presiden Prabowo Subianto, kata Rini, belum meneken peraturan presiden (perpres) pemindahan ASN ke IKN.
"Kami juga sudah menyampaikan surat ke K/L kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN yang akan mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat MenPAN yang kami tanda tangani pada 24 Januari 2025 ," kata Rini dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Rini mengatakan informasi tersebut sudah disampaikan kepada seluruh kementerian/lembaga. Adapun penundaan ini mempertimbangkan perubahan jumlah kementerian di Kabinet Merah Putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan inti surat tersebut adalah bahwa pemindahan kementerian/lembaga dan pegawai ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan, mengingat terjadinya penataan organisasi, tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih, dan kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," kata dia.
Penundaan pemindahan ASN, kata Rini, juga berkaitan infrastruktur perkantoran dan hunian ASN di IKN Nusantara. Rini menyebut jadwal akhir untuk pemindahan ASN ini belum diketahui menunggu keputusan dari Presiden Prabowo.
"Selain itu, sampai akhir 2024 masih dilakukan terhadap penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN terkait dengan berubahnya jumlah kementerian dan lembaga," kata Rini.
"Oleh karena itu, rencana pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya nanti akan... kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden mengingat juga perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden," imbuhnya.
(dwr/rfs)