Meski Tak Populer, Ombudsman Terima 1.000 Keluhan per Tahun
Kamis, 31 Mei 2007 18:11 WIB
Jakarta - Komisi Ombudsman Nasional (KON) memang tak sepopuler lembaga lainnya. Namun demikian, keluhan dari masyarakat yang diterima komisi ini cukuplah banyak. Hampir 1.000 keluhan per tahun."Keluhan yang kami terima bisa dengan surat, laporan penambah data-data, laporan yang menindaklanjuti laporan sebelumnya melalui telepon, faksimili dan lain-lain," kata Ketua Komisi Ombudsman Nasional Antonius Sujata.Hal ini disampaikan dia dalam diskusi publik bertajuk "Karakteristik keluhan pelayanan publik: pengalaman Komisi Ombudsman Nasional dengan korban maladministrasi" di Hotel Nikko, Jakarta, Kamis (31/5/2007).Komisi yang menerima keluhan terhadap pelayanan umum dari penyelenggara negara ini, menurut Sujata, memiliki target meningkatkan efektivitas."Efektivitas Ombudsman sangat ditentukan oleh kemauan politik dari institusi yang terkait yang mengambil tindakan terhadap pelaku maladministrasi," kata Sujata.KON merupakan komisi bentukan era Gus Dur melalui Keppres 44/2000 pada 10 Maret 2000 yang berperan menerima pengaduan dari masyarakat.KON bukanlah lembaga pengadilan tambahan, bukan juga lembaga pemutus perkara. Komisi ini bertugas untuk melakukan klarifikasi terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan yang dilakukan sebuah instansi dan kemudian membuat rekomendasi.
(umi/sss)











































