Pria Mutilasi Kekasih dalam Kondisi Hamil di Serang Terancam Hukuman Mati

Pria Mutilasi Kekasih dalam Kondisi Hamil di Serang Terancam Hukuman Mati

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 21 Apr 2025 18:22 WIB
ML tersangka mutilasi kekasih di Kabupaten Serang, Serang.
ML tersangka pemutilasi kekasih di Serang. (Bahtiar/Detikcom)
Jakarta -

Polisi menjerat tersangka ML (23) dengan pasal pembunuhan berencana setelah mutilasi kekasihnya, SA (19), di Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten. ML terancam hukuman mati berdasarkan pasal pembunuhan berencana.

"Pasal 340 KUHP pasal pembunuhan berencana, ini karena hasil pemeriksaan ditemukan tersangka memang berencana menghabisi nyawa korban," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria ke wartawan, Senin (21/4/2025).

Pelaku dinilai dengan sadar melakukan pembunuhan berencana kepada kekasihnya. Tersangka dengan kejinya membunuh hingga mutilasi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan dengan kronologis yang saya sampaikan, dia memastikan korban ditenggelamkan atau dibenamkan kepalanya ke dalam air," paparnya.

Setelah korban meninggal, tersangka dengan sadar juga kembali ke rumahnya untuk mengambil golok dan memutilasi korban. Tersangka kembali ke rumah, sempat ditemui oleh keluarga korban yang mencari keberadaan anaknya.

ADVERTISEMENT

"Tersangka juga sudah dimintai keterangan oleh keluarga korban tapi membuat alibi," tambahnya.

Alibi ke keluarga korban, tersangka membantah bertemu dengan korban pada saat kejadian di Minggu (13/4). Namun, alibi itu terbongkar setelah polisi mengecek handphone-nya yang berkomunikasi dengan korban.


"Di situ kita akan uji, akan lengkapi kita akan berusaha lengkapi unsur pembunuhan berencananya," paparnya.

Termasuk, polisi juga akan melakukan serangkaian tes kejiwaan, khususnya terkait perilaku tersangka yang dinilai sadis. Pemeriksaan itu dilakukan setelah penyidikan tuntas oleh tim.

"Akan kami lakukan. Mungkin sementara hasil pemeriksaan, tersangka dengan sadar mengakui perbuatannya tapi kita tetap akan lakukan pemeriksaan kejiwaan," imbuhnya.

Lihat juga Video: Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Serang

(bri/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads