Kasus Dana Pilpres Ilegal Akan Dibawa Anggota DPR ke MK
Kamis, 31 Mei 2007 16:27 WIB
Jakarta -
17 Anggota DPR pengusul hak menyatakan pendapat kasus dana ilegal capres 2004 tidak hanya meminta pimpinan DPR membawa usulan ini ke rapat Bamus DPR, tapi juga ke MK. Mereka akan meminta fatwa."Kalau ini terbentur di internal DPR, kita bersama-sama akan menyampaikan ke MK untuk mencari duduk perkara dan mengusut masalah ini dengan tuntas," kata salah satu penandatangan usulan itu, Abdullah Azwar Anas, dalam jumpa pers di Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2007).Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif. Zaenal yang ikut menandatangani usulan itu mengatakan, pilihan MK sebagai salah satu jalur pengungkapan dana ilegal capres sangat tepat, karena memang MK memiliki kewenangan untuk itu."Dierlukan sikap tegas dari MK untuk membongkar masalah ini secara transparan. Tidak cocok lagi diselesaikan dengan cara kompromi," cetus Zaenal.Menurut inisiator usulan itu, Fahri Hamzah, 17 anggota DPR yang sudah tanda tangan, berkomitmen mengawal usulan tersebut sampai berhasil."Dari semua fraksi berkomitmen untuk mengawal ini sampai sukses," katanya.Anggota DPR asal FPBB Ali Mochtar Ngabalin menilai langkah penyelesian kompromistis yang dilakukan antara capres 2004 Amien Rais dan Presiden SBY tidak laayak lagi di era keterbukaan seperti sekarang ini. Karena itu kasus ini harus dibongkar demi perbaikan pilpres mendatang."Cukup Tukul saja yang menyelesaikan masalah dengan cipika-cipiki, jangan Amien-SBY ikut-ikut, karena masalah ini serius, bukan guyonan lagi," cetusnya.Penandatangan usulan itu antara lain Yuddy Chrisnandi Abdullah Azwar Anas, Chairul Saleh Rasyid, Abu Bakar Al Hasbi, Rama Pramana, dan M Tonas.
(umi/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































