Amien Rais Lega Usai Beri Keterangan 45 Menit ke KPK
Kamis, 31 Mei 2007 14:47 WIB
Jakarta - Plong. Itulah yang dirasakan Amien Rais usai memberi keterangan selama 45 menit kepada pimpinan KPK perihal dana nonbujeter DKP yang diterimanya."Saya sudah lega sekali. Jadi saya tenang sudah menyampaikan apa adanya. Terserah ada proses hukum yang transparan," ujar Amien di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Kamis (31/5/2007).Mantan Ketua MPR itu menjelaskan, dirinya memilih datang lebih dulu sebelum dipanggil KPK, karena pukul 14.00 WIB dia harus ke Bandara Soekarno-Hatta untuk bertolak ke Palembang menghadiri Rakernas PAN."Kan tidak enak kalau datang ke rakernas masih ada beban, di koran dan TV saya mau dipanggil KPK," ungkap Amien.Ditambahkan Amien, dalam pertemuannya dengan pimpinan KPK yang diwakili Wakil Ketua KPK Ery Ryana Hardjapamekas dan Tumpak Panggabean, dirinya menceritakan, ketika Pilpres 2004 berlangsung, Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri pernah datang menemuinya."Pak Rokhmin datang sendirian ke kediaman saya. Dia kemudian menyerahkan amplop berisi 8 traveller's cheque. Langsung saya serahkan ke Pak Zulkifli Hasan," tutur Amien.Ketua Majelis Wali Amanat UGM itu menyebutkan nilai dari 8 cek perjalanan yang diterimanya sebesar Rp 200 juta. Yang pasti dana itu, lanjut Amien, digunakan untuk membiayai tim sukses capres-cawapres dan menutup biaya iklan di TV.Amien berharap, penjelasannya ke KPK menyudahi simpang siur dan polemik mengenai dana DKP yang diterimanya. "Ini bagus. Biarkanlah proses hukum transparan apa adanya. Tidak ada campur tangan politik. Mudah-mudah semuanya selesai. Apa pun hasilnya, untuk kebaikan kita semua," tutupnya.
(bal/nrl)











































