Potret Dokter PPDS UI Perekam Mahasiswi Mandi Kini Berbaju Tahanan

Potret Dokter PPDS UI Perekam Mahasiswi Mandi Kini Berbaju Tahanan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 21 Apr 2025 10:23 WIB
Dokter PPDS yang mengintip mahasiswi mandi di Jakpus ditetapkan sebagai tersangka.
Potret dokter PPDS yang mengintip mahasiswi mandi di Jakpus ditetapkan sebagai tersangka. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merekam seorang mahasiswi mandi di Jakarta Pusat, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Begini potretnya berbaju tahanan.

Tersangka Azwindar ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Saat ditampilkan, Azwindar sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.

Azwindar pun terlihat hanya bisa tertunduk lesu saat diminta berdiri di tengah-tengah saat konferensi pers berlangsung. Wajahnya ditutup dengan menggunakan masker berwarna hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokter PPDS Jadi Tersangka

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap seorang dokter PPDS UI yang diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi. Polisi telah menetapkan tersangka dan menahan pelaku.

"Selanjutnya melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro ketika dihubungi, Jumat (18/4).

ADVERTISEMENT

Dokter PPDS cabul itu dijerat dengan UU Pornografi. Dia terancam 12 tahun penjara.

"Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," kata dia.

Sebelumnya, korban melaporkan kejadian itu pada Selasa (15/4). Polisi kemudian memeriksa empat orang saksi hingga mengamankan pelaku.

Pihak UI Buka Suara

Universitas Indonesia (UI) buka suara terkait penangkapan dokter PPDS. UI prihatin dan menyesalkan adanya laporan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa UI.

"Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami," kata Direktur Humas UI Prof Arie saat dihubungi wartawan, Jumat (18/4).

Arie mengatakan kasus ini menjadi hal yang serius dan harus segera ditindaklanjuti.

"Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," imbuh Arie.

Lihat juga Video 'UI Tanggapi Dugaan Dokter PPDS Merekam Mahasiswi Mandi di Jakpus':

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads