Menag Bantah Penonaktifan 3 Anggota Tim Perumahan Haji
Kamis, 31 Mei 2007 11:37 WIB
Jakarta - Kabar penonaktifan 3 angggota Tim Perumahan Haji di Makkah, Arab Saudi, ditangkis Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni. Menurut Menag, ketiga anggota Tim Perumahan Haji itu saat ini masih bergabung dengan 9 anggota lainnya."Tidak ada yang dinonaktifkan," cetus Maftuh usai membuka acara Seminar Nasional Pengawasan bertajuk "Konsep strategi dan implementasi good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan" di Hotel Millennium, Jl Fachruddin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2007).Menurut Maftuh, pembentukan anggota Tim Perumahan Haji adalah hak dirinya sebagai menteri agama sehingga tidak perlu dicampuri pihak lain."Itu domain kita. Masa mau diatur-atur," imbuh Maftuh.Terhadap rencana anggota Komisi VIII DPR yang Sabtu 1 Juni 2007 bertandang ke Arab Saudi untuk menemui 12 anggota Tim Perumahan Haji tersebut, Maftuh tidak mempermasalahkannya."Silakan saja. Itu hak mereka," tandas Maftuh.Komisi VIII DPR yang dipimpin wakil ketuanya Said Abdullah pergi ke Arab Saudi dalam rangka pengawasan prapenyelenggaraan ibadah haji.DPR mempermasalahkan tiga orang dalam Tim Perumahan Haji yang dibentuk Menteri Agama Maftuh Basyuni. Sesuai kesepakatan yang dibuat tiga bulan lalu, Tim Perumahan Haji terdiri dari 9 orang.Namun, dalam Surat Keputusan (SK) Menag ternyata anggota tim bertambah menjadi 12 orang. Ada tambahan tiga nama. Karena itu, DPR meminta 3 orang itu dicabut dari keanggotaan tim.
(nik/nrl)











































