Tentara Pemberi Perintah Penembakan Pasuruan Harus Dipecat
Kamis, 31 Mei 2007 11:24 WIB
Jakarta - Insiden penembakan Pasuruan terus menuai kecaman dari sejumlah kalangan. Termasuk Ketua MPR Hidayat Nurwahid yang menganggap penembakan oleh TNI tersebut melukai rakyat dan bangsa Indonesia.Hidayat mengatakan jika penembakan tersebut dilakukan atas perintah atasan TNI, maka atasan tersebut harus bertanggung jawab dan dipecat."Kalau yang di lapangan terkait dengan perintah atasan, maka harus bertanggung jawab dan pemecatan juga harus dilakukan pada yang memerintahkannya," ujar Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2007).Dikatakan Hidayat, kasus penembakan ini harus diusut tuntas sampai ke akarnya. Pengusutan tuntas tersebut yaitu dengan mencari tahu bagaimana TNI Angkatan Laut tersebut mendapatkan tanah itu. Apakah melalui intimidasi atau jual beli yang sah. "Kalau dengan intimidasi, wajar kalau rakyat diadvokasi," katanya.Hidayat meminta pemerintah agar menenangkan rakyat dengan memberikan jaminan keamanan kepada rakyat dan menegaskan kepada Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal Sutanto untuk bertindak melindungi rakyat. "Mengapa rakyat harus dikorbankan hanya untuk mempertahankan perusahaan swasta? TNI harusnya berada di belakang rakyat," imbuhnya.Menurut Hidayat, jika pemerintah tidak segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan ini, ditakutkan ada pihak-pihak lain yang bisa menunggangi kejadian ini."Situasinya akan semakin tidak menguntungkan bagi rakyat dan bangsa Indonesia jika ada pihak yang menunggangi ini," tukasnya.
(ziz/nrl)











































