Motor gede atau moge milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) disita KPK. Moge yang disita itu yakni Royal Enfield.
Moge disita saat KPK melakukan penggeledahan di rumah RK pada Maret 2025 terkait perkara BJB. Selain moge, ada juga sejumlah barang yang ikut disita.
"Satu unit motor Royal Enfield," kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (14/4).
Meski disita, namun moge tersebut belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). KPK menyebut motor itu statusnya masih dipinjamkan ke RK.
Moge Tak Lagi di Rumah RK
Lima hari setelah penyitaan, Tessa menyampaikan bahwa moge itu sudah tidak lagi berada di rumah RK. Namun Tessa tidak mengungkapkan di mana moge tersebut disimpan.
"Update tambahan, info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).
Tessa menerangkan motor Royal Enfield itu dipindahkan ke tempat yang aman. Kendati demikian, KPK masih merahasiakan lokasinya.
"Sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik," ujar Tessa
(dek/dek)