Polisi membongkar pabrik uang palsu di Bogor, Jawa Barat. Hal itu berawal dari tas berisi uang ratusan juta rupiah yang tertinggal di gerbong kereta rel listrik (KRL) rute Rangkasbitung-Tanah Abang. Sindikat pembuatan uang palsu itu menyeret mantan artis Sekar Arum Widara.
Pada 7 April 2025, Polsek Metro Tanah Abang menerima laporan adanya tas berisi uang senilai Rp 316 juta. Setelah diperiksa, uang tersebut ternyata palsu.
Polisi pun berkoordinasi dengan petugas Stasiun Tanah Abang dan memutuskan menyimpan tas tersebut agar pemiliknya datang mengambil. Si pemilik tas, berinisial MS (45), akhirnya ditangkap di Stasiun Tanah Abang saat akan mengambil uang palsu itu.
"Tidak lama kemudian, (pelaku) didatangi dan diinterogasi oleh tim yang berada di tempat, sempat terjadi sedikit perdebatan, yang bersangkutan tidak ingin menunjukkan apa isi tasnya," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (10/4).
Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar
Keterangan pelaku membuka jalan bagi polisi untuk melacak dan membongkar pabrik percetakan uang palsu di Kota Bogor.
Polisi membongkar sindikat pemalsu uang setelah menangkap MS. Berdasarkan keterangannya, ia mengaku mendapatkan uang tersebut dari penjual uang palsu berinisial BI (50) dan E (42).
"Kemudian dari hasil penyelidikan awal dikembangkan lebih lanjut, kita lakukan penyidikan sampai ke wilayah Mangga Besar dan mendapati dua pelaku tambahan inisial BI dan E," imbuh dia.
Penyelidikan polisi terus berlanjut. Polisi lalu menangkap pelaku berinisial BS (40) serta BBU (42). Tak sampai di situ, polisi juga mengamankan AY (70) di Subang, Jawa Barat, yang berperan sebagai penghubung.
"Saudara AY ini menjadi perantara penghubung antara pelaku-pelaku yang sudah diamankan sebelumnya dengan tim produksi atau tim pencetak," ujarnya.
Penangkapan terhadap AY menjadi titik terang. Berdasarkan keterangannya, uang palsu tersebut dicetak oleh DS (41) di sebuah rumah di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat. Rumah itu menjadi 'pabrik' uang palsu dan disediakan oleh seseorang berinisial LB (50).
Dalam penggeledahan, polisi menyita 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu atau setara dengan Rp 2,3 miliar. Polisi juga menemukan beberapa kardus berisi lembaran uang palsu yang telah dicetak, tapi belum dipotong-potong.
Tak hanya itu, sindikat ini juga mencetak dolar AS palsu. Ada 15 lembar pecahan USD 100 yang juga diduga palsu.
Dari pemeriksaan sementara, diketahui produksi uang palsu ini dilakukan berdasarkan pesanan. Uang palsu senilai Rp 300 juta dibayar dengan uang asli sebesar Rp 90 juta.
(aik/dhn)