Draf RUU Pilpres
Capres dan Cawapres Minimal 35 Tahun, Lulusan SLTA
Kamis, 31 Mei 2007 07:51 WIB
Jakarta - DPR segera membahas RUU Paket Politik yang telah diserahkan pemerintah. Di antara empat RUU yang tergabung dalam RUU Paket Politik itu, RUU Pilpres mungkin paling menarik untuk dibahas. Dalam draf RUU ini, disebutkan syarat capres dan cawapres minimal berusia 35 tahun dan lulusan SLTA.Draf RUU ini bernama lengkap RUU tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Draf ini telah diperbaiki Depdagri setelah publik menanggapi draf awal yang pernah diekspos di Hotel Millennium beberapa waktu lampau. DrafRUU yang telah diperbaiki ini baru diterima Ketua DPR Agung Laksono pekan lalu.Dalam draf RUU yang kopi-nya didapatkan detikcom, Kamis (31/5/2007), syarat-syarat mengenai capres dan cawapres ini masuk dalam Bab III Bagian Kedua pasal 7. Ada 19 item syarat yang ditampilkan dalam pasal ini.Syarat capres dan cawapres inilah yang sempat menjadi pro dan kontra di publik. Dalam draf lama disebutkan bahwa capres dan cawapres harus lulusan S1. Inilah yang menimbulkan polemik, karena ada yang menilai draf RUU itubermaksud menjegal Megawati Soekarnoputri yang memang akan diajukan PDIP sebagai capres 2009.Nah, dalam draf baru ini, ketentuan mengenai syarat pendidikan capres dan cawapres ini sudah diubah. Syarat pendidikan ini masuk dalam butir q dengan isi sebagai berikut: "berpendidikan paling rendah SLTA atau yang sederajat".Syarat capres dan cawapres juga dibatasi dengan umur. Dalam butir p disebutkan, "berusia paling sedikit 35 (tiga puluh lama) tahun."Syarat-syarat lainnya, antara lain:- bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G 30 S PKI- tidak merangkap jabatan negeri bagi pegawai negeri sipil, TNI dan Polri- memiliki nomor pokok wajib (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban pajak selama 5 tahun terakhir yang dibuktikan dengan Surat Pemberitahuan Tahunan Penghasilan Wajib Pajak orang pribadi.
(asy/asy)











































