Kasus Pasuruan, Komandan Marinir Didesak Bertanggung Jawab

Kasus Pasuruan, Komandan Marinir Didesak Bertanggung Jawab

- detikNews
Kamis, 31 Mei 2007 06:06 WIB
Jakarta - Kasus penembakan warga Pasuruan diduga mengandung pelanggaran HAM. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) langsung menurunkan tim menginvestigasi kasus yang menewaskan 4 orang itu."Pertama, tentunya kami turut berduka cita atas peristiwa penembakan itu. Kedua, untuk mengusutnya, LBH Surabaya sudah membuat tim investigasi kasus itu," ungkap Ketua YLBHI Patra M Zen saat dihubungi detikcom, Kamis (31/5/2007).YLBHI menilai adanya kelalaian dari komandan atau atasan dari prajurit marinir yang mengeluarkan tembakan. Akibatnya, situasi tidak terkontrol hingga kemudian muncul korban jiwa."Nah, selanjutnya, yang kita pertanyakan tanggung jawab dari komandan atau atasan dari insiden itu. Kami tentu meminta rehabilitasi, kompensasi dan restitusi atas korban penembakan," kata Patra.Selain itu, YLBHI meminta TNI menyilakan otoritas hukum melakukan pengusutan. "Kita serahkan prosesnya pada pihak kepolisian. Kita serahkan otoritas hukum sipil untuk mengusut ini," kata Patra.Setelah semua proses hukum terhadap kasus penembakan selesai, barulah masalah utama yang memicu konflik diselesaikan. Masalah sengketa tanah antara warga dan TNI AL harus diselesaikan secara damai."Soal penyelesaian konflik tanah, kita minta pemerintah setempat dan BPN untuk segera menyelesaikan. Kalau itu tidak diselesaikan, peristiwa ini bisa saja berulang," tandas Patra. (aba/aba)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads