Partai Thai Rak Thai Dibubarkan, Thaksin Dilarang Berpolitik
Kamis, 31 Mei 2007 00:49 WIB
Bangkok - Partai yang didirikan mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, Thai Rak Thai, dibubarkan Mahkamah Konstitusi Thailand. Thai Rak Thai yang berarti 'Thai mencintai Thai' terbukti melakukan kecurangan dalam Pemilu."Partai Thai Rak Thai tidak menghormati hukum meski faktanya mereka telah memenangkan Pemilu sebanyak dua kali," kata salah seorang anggota majelis hakim yang memutus, di Bangkok, Thailand, seperti dilansir AFP, Rabu (30/5/2007).Thai Rak Thai terbukti melakukan pelanggaran pada Pemilu April 2006 lalu. Hukumannya pembubaran."Thai Rak Thai tidak bisa dipertahankan lagi sebagai partai politik, sehingga pengadilan memerintahkan pembubaran Partai Thai Rak Thai," tambah sang hakim.Putusan itu juga menyebabkan petinggi-petinggi partai termasuk Thaksin yang sudah mengundurkan diri mendapat larangan berpolitik selama 5 tahun. Thaksin berhenti beberapa hari setelah dikudeta dari jabatan perdana menteri Oktober 2006 lalu."Semua pimpinan eksekutif partai saat pelanggaran dilakukan akan dikenakan larangan. Bahkan jika mereka sudah mengundurkan diri kemudian, mereka tak bisa menghindar dari hukuman," tegas sang hakim.Majelis hakim juga menemukan dua pimpinan puncak Thai Rak Thai, mantan menteri Thammarak Isarangura dan Pongsak Raktapongpaisal, mendanai partai-partai kecil untuk maju dalam Pemilu April 2006 itu. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan persyaratan jumlah suara minimum untuk memajukan kandidat tunggal.Sebelumnya, saingan Thai Rak Thai, Partai Demokrat telah diputuskan tidak bersalah atas dakwaan pelanggaran Pemilu. Seperti halnya Thai Rak Thai, Partai Demokrat juga diduga turut mendanai partai-partai kecil supaya bisa memajukan kandidat tunggal sehingga Pemilu bisa berjalan sebagai mana mestinya.Thai Rak Thai Tidak MelawanMenanggapi putusan itu, Ketua Umum Thai Rak Thai Chaturon Chaisang menyatakan pendukung partai untuk tidak melawan putusan itu. Walau Chaturon sendiri tidak mengharapkan putusan seperti itu akan keluar."Bahkan kita tidak setuju dengan putusan itu, saya meminta semua anggota partai untuk tidak memprotes atau melawan putusan hakim," kata Chaturon.
(aba/aba)











































