Hidayat Minta KPK Gabung DPR Bahas RUU Paket Politik
Rabu, 30 Mei 2007 18:45 WIB
Jakarta - Mantan Presiden Partai Keadilan (PK) Hidayat Nurwahid mengundang KPK untuk bergabung membahas RUU paket politik yang saat ini akan dibahas DPR. Dengan keterlibatan KPK, kasus dana kampanye tidak terulang lagi. "Kami meminta KPK memberi masukan ke DPR terhadap pasal-pasal yang masih sangat lemah," kata Hidayat usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Rabu (30/5/2007).Menurut Hidayat yang juga menjabat sebagai ketua MPR itu, pembahasan RUU dengan KPK sangat diperlukan agar kejadian kasus pemberian dana kampanye pada pemilu tidak terulang lagi. "Ini agar UU yang baru itu tidak menimbulkan pengulangan kasus dana capres," tandasnya.RUU Paket Politik sudah diterima Ketua DPR Agung Laksono pada akhir pekan lalu. Selanjutnya, draf RUU Paket Politik yang merupakan usulan pemerintah ini akan segera dibahas DPR.
(ary/asy)











































