Kronologi Sabu 98 Kg Digagalkan di Aceh, Tekong Lompat ke Sungai

Kronologi Sabu 98 Kg Digagalkan di Aceh, Tekong Lompat ke Sungai

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 17 Apr 2025 19:22 WIB
Tiga orang pemasok 98 kilogram sabu ditangkap di Sungai Raya, Aceh.
Tiga orang pemasok 98 kilogram sabu ditangkap di Sungai Raya, Aceh. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Upaya penyelundupan 98 kilogram sabu oleh jaringan narkoba internasional melalui Aceh bisa digagalkan oleh pihak kepolisian. Tiga orang yang diduga pemasok ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan 98 kilogram sabu oleh Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh dan Satresnarkoba Polres Aceh Timur ini sesuai dengan commander wish-nya.

"Sesuai commander wish saya, jajaran dari Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengamankan tiga orang diduga pemasok dan barang bukti 98 kilogram sabu," kata Brigjen Eko dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Brigjen Eko Hadi menyampaikan commander wish kepada jajarannya tak lama setelah dirinya resmi dilantik sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri. Dalam commander wish tersebut, Eko Hadi meminta jajarannya menindak narkoba dari hulu sampai ke hilir.

"Intinya semua jajaran narkoba tancap gas," tegas Eko Hadi.

ADVERTISEMENT

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi SantosoDirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (Foto: dok. Istimewa)

Kronologi Pengungkapan Sabu 98 Kg

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya rencana transaksi sabu di Sungai Raya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh di-backup Satresnarkoba Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Langsa yang langsung melakukan pengintaian di lokasi.

Saat di lokasi yang dimaksud, tim menemukan satu unit perahu yang ditumpangi oleh 2 orang tekong. Akan tetapi, kedua orang tekong tersebut melarikan diri dengan melompat ke sungai saat perahunya didekati.

Tim kehilangan jejak kedua orang tekong tersebut. Tim selanjutnya menggeledah boat yang di dalamnya ditemukan 4 bungkus plastik biru ukuran besar, yang ternyata berisi 98 kilogram sabu.

3 Orang Pemasok Ditangkap

Selanjutnya, anggota menangkap pengendali darat dan penjemput barang. Total ada tiga orang yang ditangkap dalam operasi ini.

Ketiganya kemudian dibawa ke Polda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut terkait jaringannya. Ketiganya ini termasuk dalam jaringan internasional.

"Mereka ini pemasok, jaringan internasional. Lebih lengkapnya ke Polda Aceh ya," kata Eko Hadi.

Lihat juga Video: Polisi Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu di Makassar, 90 Orang Diamankan

(mei/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads