Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Wamildan Tsani menyebutkan ada kenaikan biaya transportasi penerbangan calon jemaah haji. Wamildan mengatakan kenaikan itu sebesar Rp 1,1 juta per calon anggota jemaah.
Hal itu disampaikan Wamildan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). Wamildan mengatakan kenaikan biaya itu imbas kurs rupiah yang anjlok.
Kenaikan biaya penerbangan tersebut didasari menguatnya kurs dolar Amerika Serikat atau USD. Biaya transportasi penerbangan telah disepakati saat kurs rupiah berada di angka Rp 16 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan saat ini kurs kita sudah berada di angka Rp 16.845. Dengan adanya kenaikan kurang lebih 5% ini sehingga dari sisi Garuda Indonesia kami laporkan di sini terjadi peningkatan biaya kurang lebih Rp 1,1 juta per penumpang, Pak," ujarnya.
Wamildan mengusulkan agar sisa pembayaran biaya transportasi penerbangan calon anggota jemaah haji dilakukan dengan mata uang dolar AS. Wamildan mengatakan hal tersebut untuk mengurangi beban maskapai Garuda Indonesia.
"Saat ini sudah dilakukan pembayaran termin I sebesar 40% dan masih ada 60% lagi yang akan dibayarkan di termin 2, 3, dan 4," jelasnya.
"Melalui forum ini, kami izin mengusulkan untuk termin 2, 3, dan 4 mohon izin apabila nanti disetujui, dapat diberikan pembayarannya dengan kurs dolar, Pak, sehingga bisa meringankan beban kami," imbuh dia.
Simak juga Video: Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji hingga 25 April