Ruki: Kasus Rokhmin Bukan Kasus Dana Nonbujeter
Rabu, 30 Mei 2007 16:52 WIB
Jakarta - Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menegaskan, kasus yang menimpa Rokhmin Dahuri bukanlah kasus korupsi dana nonbujuter. Loh kok?"Perlu ditegaskan di sini, dakwaan terhadap saudara Rokhmin Dahuri bukanlah soal dana nonbujeter. Tapi korupsi terhadap APBN," kata Ruki di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Rabu (30/5/2007).Ruki menjelaskan, dalam penyidikan, KPK menemukan bukti bahwa adanya pemotongan dana yang sudah dialokasikan ke daerah oleh menteri melalui sekjennya."Dari penyidikan, yang kita dapatkan bukti bahwa adanya pemotongan dari menteri yang dieksekusi sekjen untuk menarik dana yang sudah dialokasikan ke bawah. Jadi ini bukan dana nonbujuter. Ini dari kas negara," paparnya. Ketika ditanyakan, bahwa Rokhmin juga mengumpulkan dana dari eksternal DKP sebesar Rp 19,7 miliar, Ruki membenarkan bahwa dana itu memang dana nonbujeter. "Iya. Dia juga mengumpulkan dana dari luar. Dan kita mempermasalahkan dana itu diterima oleh menteri," ujar dia.Ruki juga menegaskan, pihaknya tidak pernah membeberkan aliran dana DKP yang diterima oleh sejumlah pihak. Termasuk yang diterima anggota DPR asal PKS Fahri Hamzah. "Aliran dana itu muncul sebagai fakta di persidangan. Bukan hasil dari penyidikan. Karena tersangka di sini selalu bilang tidak tahu," jelasnya.Padahal, sebelumnya, KPK pernah menyita buku Rokhmin yang berisi mengenai aliran dana DKP. "Saya tidak tahu itu. Itu urusan dari penyidik," tandas dia.
(ary/asy)











































