Dokter kandungan M Syafril Firdaus alias Iril ternyata jadi tersangka pelecehan seksual bukan terkait korban yang viral. Namun ada pasien lain yang dilecehkan tersangka di tempat kosan.
Polisi mengatakan korban dalam kasus ini adalah wanita berusia 24 tahun asal Garut, Jawa Barat. Kejadian bermula ketika korban memeriksakan kondisi kesehatannya ke dokter Iril, yang saat itu berdinas di salah satu klinik swasta di Garut Kota.
"Setelah (korban) memeriksakan kondisi kesehatannya, tiga hari kemudian (pelaku) menawarkan jasa pemeriksaan di rumah korban," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan di Polres Garut, dilansir detikJabar, Kamis (17/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokter Iril kemudian mengunjungi korban, yang saat itu berada di rumah orang tuanya. Si oknum dokter diketahui sempat menyuntikkan vaksin kepada korban.
Setelah pengobatan selesai, dokter Iril meminta korban mengantarkannya ke tempat kos-kosan dokter Iril di wilayah Tarogong Kidul. Pelaku berdalih tidak membawa kendaraan.
Setelah mengantarkan Iril pulang, korban kemudian hendak membayar jasa dokter Iril yang sudah mengobatinya.
"Korban hendak membayarkan uang sebesar Rp 6 juta, tapi pelaku menolak dan mengarahkan agar korban membayar di dalam kamar kosnya, dengan alasan malu dilihat orang," ungkap Hendra.
Korban kemudian dibawa ke kamar kos oleh dokter Iril. Setelah korban masuk, Iril diketahui mengunci pintu kamar dan mulai melakukan aksi cabulnya. Korban saat itu berontak hingga berhasil keluar dari kamar kosan.
Kejadian ini sempat dipendam oleh korban. Korban secara resmi membuat laporan ke pihak Polres Garut pada Selasa (15/4).
"Untuk yang viral sendiri, sampai saat ini kami masih berupaya meminta keterangan kepada korban. Karena korban hingga saat ini belum melaporkan kejadian ini secara resmi," ungkap Kapolres Garut AKBP M Fajar Gemilang.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video: Pemilik Klinik Sebut Dokter Diduga Lecehkan Pasien di Garut Sudah Tak Praktik