Buron 13 Tahun, Terpidana Kasus Korupsi MTs Pandeglang Ditangkap di Serang

Buron 13 Tahun, Terpidana Kasus Korupsi MTs Pandeglang Ditangkap di Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 17 Apr 2025 09:52 WIB
DPO Korupsi MTs di Pandeglang
Buroun kasus korupsi MTs di Pandeglang (tengah): (dok. Istimewa)
Serang -

Tim Tangkap Buron (Tim Tabur) Kejati Banten menangkap terpidana kasus korupsi rehabilitasi rehabilitasi ruang kelas dan peningkatan sarana MTs di Pandeglang pada 2010. Terpidana ini melarikan diri setelah belasan tahun bersembunyi di daerah Cianjur, Jawa Barat.

"DPO atas nama Kasmin Madrai Nawawi di Terminal Pakupatan, Kota Serang," kata Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna, Kamis (17/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasmin di Pengadilan Tipikor Serang divonis majelis hakim selama 4 tahun penjara pada 2011. Saat melakukan upaya banding, ia hanya divonis 1 tahun.

"3 Januari 2012, di situ Terpidana lepas demi hukum karena tidak ada alasan menghukum," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Namun, pada putusan kasasi yang keluar pada Mei 2012, Mahkamah Agung (MA) memperkuat putusan Pengadilan Tipikor. Kejati Banten telah melakukan upaya pemanggilan kepada terpidana, tapi dia malah melarikan diri.

"Dipanggil sebanyak dua kali tidak hadir dan melarikan diri," paparnya.

Tim Tabur Kejati awalnya mendapatkan informasi bahwa DPO ini ada di Kecamatan Desa Caringin di Cianjur. Tim, katanya, melakukan pengintaian ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyiannya. Rangga mengatakan terpidana melarikan diri dibantu oleh kakak kandungnya.

Saat proses pengintaian, Kasmin diduga hendak melarikan diri ke Banten, tetapi, upayanya bisa digagalkan dan kemudian dia ditangkap setelah sampai di Terminal Pakupatan, Kota Serang, pada Rabu (16/4) dini hari.

"DPO lalu dibawa dan diserahkan ke Kejari Pandeglang untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.

Adapun dalam putusan kasasi MA, Kasmin dihukum 4 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 1 bulan. Dia juga dikenai uang pengganti Rp 2 juta dengan ketentuan, bila tidak dibayar, dipidana 1 bulan.

Simak juga Video 'Terkuak! Siswa MTs Pacitan Tewas Diracuni Tetangga Pakai Kopi Sianida':

(bri/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads