Janda Ngutil Beras, Pemprov Riau Gagal Tangani Kemiskinan

Janda Ngutil Beras, Pemprov Riau Gagal Tangani Kemiskinan

- detikNews
Rabu, 30 Mei 2007 15:17 WIB
Pekanbaru - Janda beranak 4, Marlina (38), meringkuk di sel Poltabes Pekanbaru gara-gara mengutil beras 4 kg. Kasus ini bukti Pemprov Riau gagal melindungi rakyat miskin."Kita tidak bermaksud membenarkan tindakan yang melanggar hukum. Tetapi bagi saya, ini merupakan representasi, dari bentuk kegagalan negara ini dalam memberikan proteksi atau perlindungan bagi masyarakat miskin di negeri ini," tegas Eddy Akhmad RM Wakil Ketua Komisi D bidang kesejahteraan DPRD Riau kepada detikcom, Rabu (30/5/2007) di Pekanbaru. Namun yang lebih ironis lagi, sambung politisi Partai PDK ini, kasus ini justru terjadi di Provinsi Riau, yang merupakan provinsi terkaya nomor dua di Indonesia setelah Kalimantan Timur. Riau juga memiliki program strategis yang popular disebut K2I (Pemberantasan Kemiskinan, Kebodohan dan Infrastruktur). "Oleh sebab itu, kita mengharapkan agar Pemprov Riau, segera melakukan evaluasi, introspeksi terhadap program K2I tersebut, yang saya nilai selama ini aplikasinya, belum menyentuh terhadap persoalan kemiskinan itu sendiri," tegas Eddy Akhmad RM. Menurut Eddy, program K2I seperti pengadaan kebun kelapa sawit, pengadaan sapi dan lain-lain yang dilakukan selama ini, belum dapat menjawab persoalan angka kemiskinan di Riau. Selain proyek yang telah menelan dana ratusan milyar rupiah itu tidak memperhatikan potensi-potensi perekonomian di daerah, juga dinilai tidak langsung dapat di rasakan oleh masyarakat miskin. "Persoalan kemiskinan masyarakat itu kan persoalan mereka hari ini. Bukan persoalan lima tahun yang akan datang. Sementara kebun sawit, ternak sapi itu kan baru dapat dirasakan lima tahun mendatang, itu pun kalau berhasil," tegas Eddy Akhmad RM. Eddy mengharapkan, Pemprov Riau dapat mengubah kebijakan pembangunan K2I itu. Caranya dengan membuat program-program yang praktis dan pragmatis, yang langsung dapat dinikmati oleh masyarakat miskin itu sendiri. Soal penahanan Marlina, Eddy mengatakan, dirinya tidak ingin mencampuri proses hukum yang merupakan otoritas kepolisian. Dia hanya berharap, khusus dalam kasus ini, persoalan kemanusiaan juga dikedepankan. "Sedang koruptor kakap saja mendapat hak penangguhan penahanan. Masak orang mencuri untuk urusan perut anaknya saja tak menjadi pertimbangan? Lalu bagaimana dengan anaknya yang empat orang itu?" tanya Eddy. (cha/djo)


Berita Terkait