KPK Bakal Penuhi Dokumen Tambahan Ekstradisi Tannos Sebelum 30 April

KPK Bakal Penuhi Dokumen Tambahan Ekstradisi Tannos Sebelum 30 April

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 16 Apr 2025 20:31 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK mengatakan dokumen tambahan yang diminta Singapura untuk ekstradisi tersangka kasus e-KTP Paulus Tannos adalah affidavit atau pernyataan tertulis yang dibuat di bawah sumpah. KPK berupaya memenuhi permintaan dokumen tersebut sebelum 30 April.

"Penyidik akan mengupayakan memenuhi permintaan tambahan yang dalam hal ini merupakan affidavit pada pihak Singapura dalam rentang waktu yang diberikan. Jadi akan mengupayakan untuk dipenuhi," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Tessa menjelaskan secara umum affidavit adalah sebuah pernyataan yang tersumpah. Namun terkait apanya, belum dapat dirincikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya pernyataan tersumpah karena kembali lagi sistem hukum di Singapura dan Indonesia ini berbeda. Indonesia tidak mengenal affidavit, kalau di Singapura mengenal affidavit," kata dia.

"Karena ini kaitannya dengan sistem hukum, maka mereka meminta pernyataanlah, pernyataan tersumpah dari Indonesia bahwa ada hal-hal yang dibutuhkan untuk menguatkan jaksa di Singapura," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan perkembangan terbaru dari proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP Paulus Tannos yang ditangkap di Singapura. Supratman mengatakan masih ada dokumen yang diminta otoritas Singapura dan akan dikirimkan sebelum 30 April.

"Itu sementara ada dokumen yang lagi diminta oleh otoritas Singapura dan insyaallah dalam sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan segera dikirim," kata Supratman di gedung Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/4).

Supratman belum memerinci dokumen tambahan yang diminta otoritas Singapura terkait Paulus Tannos. Dia mengatakan Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Kemenkum saat ini terus berkomunikasi dengan KPK.

"Benar-benar setelah 30 April dokumen yang diminta, dokumennya seperti apa? Nanti teman-teman boleh tanyakan ke pendidik ya di KPK," ujar Supratman.

Simak juga Video Menkum Soal Ekstradisi Paulus Tannos: Singapura Minta Dokumen Tambahan

(ial/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads