Perbankan Diminta Kooperatif Selidiki Dana Tommy

Perbankan Diminta Kooperatif Selidiki Dana Tommy

- detikNews
Rabu, 30 Mei 2007 14:10 WIB
Jakarta - Mabes Polri meminta perbankan tidak diam saja dalam kasus dana Tommy Soeharto. Perbankan harus proaktif menelusuri dugaan money laundering aliran dana 10 juta dolar AS dari BNP Paribas ke Indonesia."Perbankan agar segera memberikan tanggapan mengenai data-data rekening koran," kata Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (30/5/2007).Polisi menduga ada 4 orang yang menerima dana tersebut, yakni AH, IYG, TM, dan ZY. Dana itu dialirkan ke rekening yang terdapat di beberapa bank, salah satunya BNI Cabang Tebet."Kita menghargai mekanisme internal masing-masing institusi, tapi semoga cepat ditanggapi untuk pengembangan kasus lebih cepat," ujar dia.Sejak Jumat 25 Mei lalu, surat dari penyidik dikirimkan kepada perbankan. Data aliran dana diperoleh dari laporan PPATK."Ini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan belum ada yang ditahan," katanya. (umi/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads