Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bergerak mengecek tempat tinggal milik Ahmad Jabidi, warga Kampung Salabentar, Pandeglang, Banten. Pengecekan dilakukan untuk proses assessment.
"Tim saya hari ini langsung meluncur ke bawah," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Wawan mengatakan, berdasarkan hasil assessment yang dilakukan, Ahmad Jabidi memilih tinggal sendiri di gubuk yang mirip seperti kandang kambing itu. Menurutnya, pria berusia 49 tahun itu tidak terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau tidak masuk ke DTKS karena terkait adminduknya," katanya.
Wawan mengatakan Dinsos Pandeglang telah memberikan bantuan sementara kebutuhan dasar logistik berupa 2 paket sembako lengkap, terpal, kasur lipat, dan selimut. Wawan menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk membuat kartu keluarga.
"Upaya yang dilakukan, berkoordinasi dengan kelurahan agar dibuatkan KK-nya, agar bisa diusulkan untuk mendapat bantuan pemerintah lainnya," katanya.
![]() |
Diketahui sebelumnya, nasib pilu dialami oleh Ahmad Jabidi (49), warga Kampung Salabentar, Kelurahan Cilaja, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Ia harus tinggal di tempat yang mirip seperti kandang kambing selama lima tahun terakhir.
Ahmad terhitung sudah lima tahun tinggal di tempat yang tidak layak huni. Bangunan yang terbuat dari bambu dan kayu serta dinding dari anyaman bambu berukuran 2x5 meter, berdiri di atas tanah milik orang tuanya.
Bangunan itu tidak dapat melindungi Ahmad dari rasa dingin dan teriknya panas matahari. Atap dari genting tanah liat juga tidak mampu melindungi dari bocornya air hujan.
"Kurang lebih sudah lima tahun," kata Ahmad Jabidi kepada wartawan di lokasi, Selasa (15/4/2025).
(taa/taa)