Khawatir Dana Rekonstruksi Dikorup, NAD Bentuk Tim Pengawas
Rabu, 30 Mei 2007 13:50 WIB
Jakarta -
Gubernur NAD Irwandi Yusuf akan membentuk tim untuk mengawasi jalannya rekonstruksi di wilayahnya. Proses rekonstruksi pascagempa ini disinyalir bisa menimbulkan tindak pidana korupsi."Pak Gubernur berjanji akan membentuk sebuah unit pengawas dalam rangka meneliti kemungkinan adanya kebocoran di masa rekonstruksi," kata Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki.Ruki menyampaikan hal itu usai menerima Irwandi di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Rabu (30/5/2007).Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Irwandi mengakui banyak sekali dana yang mengalir ke daerahnya."Kita sedang dalam proses perbaikan dan ini banyak sekali sumbangan dan hibah yang diterima kami," kata Irwandi.Irwandi menjelaskan, dana hibah itu banyak yang lari keluar dari Aceh, sehingga sangat sedikit yang bisa digunakan untuk membangun kembali negeri Serambi Mekah itu."Saat ini kita sedang melakukan inventarisasi barang-barang yang ada untuk mengetahui kebocoran yang ada," jelas dia.Ruki menambahkan, untuk kasus korupsi di Aceh pascagempa, KPK melimpahkannya ke Kejati dan Polda Aceh. Itu dilakukan karena besaran korupsi yang terjadi di luar kewenangan KPK."Kita lihat itu tidak terlalu signifikan ditangani KPK. KPK kan hanya tangani korupsi di atas Rp 1 miliar," katanya.
(umi/sss)










































