Seorang pria berinisial HU (29) diamankan polisi usai viral melakukan onani berujung pelecehan terhadap penumpang wanita di KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi mengungkapkan HU melakukan aksi bejat itu karena hasrat seksualnya.
"Dari hasil proses pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, dan motif dari tersangka melakukan tindak pidana itu karena hasrat seksualnya meningkat karena melihat korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Pelecehan ini terjadi pada Rabu (2/4) sekitar pukul 19.30 WIB di Stasiun Tanah Abang, Jalan Jati Baru, Kampung Bali, Tanah Abang. Saat itu korban menaiki KRL tujuan Parung Panjang-Tanah Abang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana pada saat itu ada juga tersangka HU juga menaiki KRL yang sama," kata Firdaus.
Melihat korban, pelaku kemudian melakukan perbuatan asusila. Dia melakukan onani hingga mengenai pakaian bagian belakang korban.
"Sehingga korban keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat," ucapnya.
Jadi Tersangka
Polisi menetapkan HU sebagai tersangka atas perbuatan bejat tersebut. HU terancam 2 tahun penjara.
"Untuk pasal yang diterapkan, penyidik menerapkan pasal 5 Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual juncto pasal 281 KUHP, ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (16/4).
Dalam pemeriksaan di kantor polisi, HU mengakui telah melakukan pelecehan terhadap penumpang wanita.
"Dari hasil proses pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya," imbuhnya.
Terdeteksi Video Analitik
Diketahui tersangka bisa diamankan setelah KAI mendeteksinya berada di salah satu stasiun relasi Rangkasbitung-Tanah Abang melalui video analitik. Setelah terdeteksi, pelaku langsung ditangkap dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Karena dari 84 stasiun yang ada di wilayah Jabodetabek sudah kami pasang semua CCTV dengan video analitik sehingga di manapun TO itu bergerak di wilayah stasiun kami tentu akan termonitor dan kami bisa lakukan penangkapan," tutur Rizal di kantor Pusat KAI Commuter, Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (15/4).
"Sudah, sudah diserahkan ke pihak kepolisian dan sudah dilaporkan dan juga oleh si korban (dilaporkan) kemarin malam," tambahnya.
Simak Video: KCI Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang
(mea/dhn)