Polisi Serahkan Jukir Liar Getok Parkir Rp 60 Ribu di Tanah Abang ke Dinsos

Polisi Serahkan Jukir Liar Getok Parkir Rp 60 Ribu di Tanah Abang ke Dinsos

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 16 Apr 2025 11:27 WIB
Dampak penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, hanya dirasakan
Foto: Ilustrasi parkir liar (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menangkap juru parkir (jukir) yang menggetok tarif parkir Rp 60 ribu di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi menyerahkan pelaku ke Suku Dinas Jakarta Pusat.

"Iya, kita udah kasih ke Dinas Sosial (Suku Dinas Jakarta Pusat), sudah kita limpahkan ke Dinas Sosial kemarin ya," kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Martua Malau, saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).

Martua mengatakan penyerahan itu dilakukan karena belum ada unsur pidana yang ditemukan pihak kepolisian dari tindakan pelaku. Perkara itu akan ditangani oleh Dinas Perhubungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia kan bukan perbuatan pidana, itu kan yang nangani Dinas Perhubungan lah ya, perparkiran," imbuhnya.

Dia menjelaskan penangkapan pelaku merupakan respons cepat kepolisian usai mengetahui adanya praktik ketok tarif parkir di Tanah Abang. Namun, saat ini belum ada korban yang melaporkan perkara itu ke polisi.

ADVERTISEMENT

"Karena kemarin itu ada viral di Instagram, kita cari dan telusuri orangnya ada kemudian kita undang korbannya nggak (ada), ya udah kita data orang tersebut," tuturnya.

"Tapi untuk tindaklanjutnya kita telusuri, nggak ada tindak pidana yang dilakukan karena korban juga nggak melapor. Semuanya kita serahkan ke Dinas Sosial kemarin," lanjutnya.

Sebelumnya, Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki membenarkan kejadian jukir menggetok tarif parkir di Tanah Abang. Polisi juga membenarkan pria yang ditangkap merupakan jukir yang kerap mematok tarif parkir sebesar Rp 60 ribu.

"Benar demikian tarif yang dipatok," ungkapnya.

"Sudah diamankan (pelaku)," sambung Haris.

Simak juga Video 'Viral Wanita Digetok Tarif Parkir Rp 60 Ribu di Tanah Abang, Ini Kata Kadishub':

(rdh/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads