Viral ART Curi Emas hingga Dolar Majikan di Jakbar, Pelaku Ditangkap

Viral ART Curi Emas hingga Dolar Majikan di Jakbar, Pelaku Ditangkap

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 16 Apr 2025 10:49 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kembangan, Jakarta Barat mencuri harta benda majikannya. Emas hingga uang dolar (USD) raib.

"Gelang emas seberat 12 gram yang tersimpan di dompet penyimpanan emas, uang senilai USD 5.800, uang tunai Rp 15 juta, dan handphone (yang dicuri)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

Aksi pencurian oleh ART ini terekam CCTV di rumah majikannya. Dalam rekaman CCTV tersebut pelaku terlihat mengambil barang-barang milik majikannya di lemari.

Peristiwa pencurian diketahui pada hari Senin (7/4) lalu. Saat itu, korban baru pulang usai liburan dan kembali ke rumah. Saat tiba di rumah, korban memanggil pelaku yang berinisial RK (34) itu untuk membukakan pintu gerbang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun setelah dipanggil, pelaku tidak kunjung membukakan pintu," jelasnya.

Karena tak kunjung menjawab saat dipanggil, korban lalu masuk ke dalam rumahnya sendiri. Saat itu, pelaku diketahui sudah tidak berada di rumahnya.

ADVERTISEMENT

"Kemudian korban melakukan pengecekan kamar pelaku, namun barang-barang milik pelaku sudah tidak ada," ucapnya.

Korban kemudian mengecek CCTV rumahnya untuk mencari keberadaan pelaku. Diketahui saat itu, pelaku telah meninggalkan rumah dengan membawa barang-barang miliknya.

"Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menghubungi pelaku namun tidak aktif," tuturnya.

Korban kemudian melakukan pengecekan terhadap barang-barang miliknya. Saat itulah diketahui bahwa barang milik korban telah raib digondol pelaku.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kerugian materi sebesar Rp 125,8 juta dan selanjutnya korban memberikan kuasa kepada pelapor untuk membuat laporan polisi," imbuhnya.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap pencurian itu. Hingga akhirnya pelaku bernama Rosita Kusumawati (33) diringkus di wilayah Blora, Jawa Tengah.

"Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Simak juga Video 'Sederet Fakta Terkini Kasus Eks ART Curi Brankas Dara Arafah':

(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads