KPK menggeledah kantor KONI Jawa Timur (Jatim) terkait kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Jatim periode 2021-2022. Dalam penggeledahan itu, KPK juga memeriksa sejumlah staf KONI Jatim.
"Nggak (diperiksa). Jadi ya dikonfirmasi saja, Pak Sekum ditanya berdasarkan SK-nya, Pak Bendahara ditanya berdasarkan SK-nya, ada tim-tim bendahara mengonfirmasi dari dokumen yang dibawa," kata Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil kepada wartawan di kantor KONI Jatim dilansir detikJatim, Selasa (15/4/2025).
Nabil mengatakan total ada empat staf KONI Jatim yang diperiksa KPK hari ini. Keempat staf itu mulai dari sekretaris hingga bendahara KONI Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekretaris, Bendahara, dan dua staf lagi. Empat totalnya," katanya.
Dia menjelaskan staf yang dimintai keterangan ini sesuai dengan jabatan masing-masing. Nabil tidak memerinci pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK kepada empat staf KONI Jatim.
"Konfirmasinya ke siapa, kepada yang berkompeten sesuai jabatannya," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(fca/ygs)