Menkum Pastikan Beri Perlindungan ke WNI Ditangkap Aparat AS

Menkum Pastikan Beri Perlindungan ke WNI Ditangkap Aparat AS

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 15 Apr 2025 19:27 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas
Menkum Supratman Andi Agtas (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjamin pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap WNI Aditya Wahyu Harsono yang ditahan di Amerika Serikat (AS). Aditya ditahan oleh otoritas imigrasi AS beberapa hari setelah visa mahasiswanya dicabut secara tiba-tiba.

"Pada prinsipnya, bagi kami tentu perlindungan terhadap WNI kita harus kita lakukan. Itu tugas konstitusional yang tidak boleh diabaikan," ujar Supratman di gedung Kemenkum, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Supratman mengatakan pihak KJRI pasti memberikan perlindungan. Namun soal status kewarganegaraan, lanjut dia, hal itu bukan wewenang kementeriannya, melainkan Kementerian Imipas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KJRI pasti melakukan itu. Ya, makanya masalahnya sekarang Kementerian Hukum yang terkait dengan soal status kewarganegaraan di sana, kemudian juga dokumennya, kan sekarang ada beralih di Kementerian Imipas," ucapnya.

Diketahui, Aditya Wahyu Harsono, WNI berusia 33 tahun yang tinggal di Marshall, Minnesota, ditangkap oleh sejumlah agen Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) di tempat kerjanya pada 27 Maret lalu seperti dilansir CBS News dan media lokal The Minnesota Star Tribune, Senin (14/4).

ADVERTISEMENT

Aditya pertama kali datang ke AS satu dekade lalu dan tinggal secara legal di negara itu dengan visa mahasiswa. Dia mendapatkan gelar master dalam bidang bisnis di Southwest Minnesota State University pada 2023. Ia kini bekerja sebagai manajer supply-chain di Marshall melalui Pelatihan Praktik Opsional--program yang memungkinkan mahasiswa internasional untuk mendapatkan masa tinggal resmi setelah lulus untuk bekerja di bidang studi mereka.

Di Minnesota, Aditya menikah dengan seorang wanita warga negara AS bernama Peyton Harsono. Pasangan muda ini dikaruniai seorang putri berusia 8 bulan. Aditya sedang dalam proses pengajuan green card melalui istrinya yang merupakan warga AS, yang akan memberikannya status penduduk tetap sah di AS.

Pengacaranya, Sarah Gad, menuturkan Aditya ditangkap oleh para agen ICE hanya beberapa hari setelah visa mahasiswanya dicabut secara tiba-tiba. Pencabutan visa mahasiswa itu, menurut Gad, sama sekali tidak diberitahukan kepada kliennya sebelumnya.

Simak juga Video KBRI Washington Rilis 14 Imbauan untuk Mahasiswa Indonesia di AS, Ada Apa?

(ial/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads