Orasi Ilmiah Rokhmin Dibiayai DKP Rp 300 Juta

Orasi Ilmiah Rokhmin Dibiayai DKP Rp 300 Juta

- detikNews
Rabu, 30 Mei 2007 11:19 WIB
Jakarta - Saat pengukuhan guru besar IPB, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mengajukan 6 kali permintaan dana untuk orasi ilmiahnya sebesar Rp 300 juta. Dana diambil dari kantong DKP."Untuk orasi ilmiah saat pengukuhan guru besar di IPB. Ada 6 kali permintaan waktu itu, totalnya Rp 300 juta," kata mantan Kepala Biro Keuangan DKP Sumali.Kesaksian ini disampaikan Sumali dalam sidang yang diketuai Mansyurdin Chaniago di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2007).Rokhmin yang mengenakan kemeja warna biru bermotif binatang laut. Ada gambar kepiting, ikan, dan cumi-cumi tampak tenang memberikan kesaksian.Ada refund ke Titi Sadli Rp 4,3 miliar? kata Mansyurdin."Ada tetapi jumlahnya Rp 3,6 miliar. Itu untuk keperluan tokoh parpol antara lain ke Pak Amien, dan Hamzah Haz, tetapi kami lupa satu per satu," ujarnya.Dikatakan dia, dana DKP untuk menampung hal-hal di luar APBN. Dalam prakteknya banyak digunakan untuk membantu perjalanan DPR, kunjungan kerja, penyelesaian pembahasan RUU Perikanan, diberikan ke pihak-pihak tertentu."Ada yang untuk membantu nelayan tetapi persentasenya kecil. Kami tidak menghitung kira-kira 10 persen, untuk pihak lain malah besar," kata Sumali.Menurut dia, dana yang terhimpun Rp 14,6 miliar sejak April tahun 2002 hingga April tahun 2005."Berapa pengeluarannya, saya lupa, tetapi pada saat kami melaporkan ke Sekjen DKP Andin Taryoto, sisa dana masih Rp 800 juta," cetusnya.Dalam hati kecilnya, Sumali menyadari tindakan tersebut keliru, karena sesuai dengan UU 20/1927 tentang penerimaan negara bukan pajak, pengumpulan dana harus melalui peraturan pemerintah. "Tetapi karena sudah tuntutan rapim, rasanya kami tidak bisa menolak atau memberi masukan," tutur Sumali.Hingga pukul 11.10 WIB, Sumali masih memberikan kesaksiannya. Selain Sumali, Bendahara Biro Keuangan DKP Bambang Dwi Hartoyo juga akan memberikan kesaksiannya. (aan/sss)


Berita Terkait