Menkum Sebut Draf RUU TNI Sudah di Meja Prabowo tapi Belum Diteken, Kenapa?

Menkum Sebut Draf RUU TNI Sudah di Meja Prabowo tapi Belum Diteken, Kenapa?

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 15 Apr 2025 16:59 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas
Menkum Supratman Andi Agtas (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan saat ini draf Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang sudah disahkan oleh DPR RI, telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Dirinya juga menjelaskan alasan drafnya belum juga ditandatangani Presiden.

"Tetapi berita yang saya terima bahwa RUU itu sekarang drafnya sudah di meja Presiden," kata Supratman di gedung Kemenkum RI, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Supratman mengatakan Presiden belum juga menandatangani karena banyaknya undang-undang lain yang perlu diteken. Dirinya memastikan semua prosesnya berjalan normal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan bukan hanya satu, itu kan banyak, undang-undang semua yang mau ditandatangani Presiden, itu kan banyak ya. Bukan hanya satu, jadi ya tentu berdasarkan, nanti ditanyakan ke Setneg ya," tuturnya.

Dirinya juga menegaskan tidak akan ada aturan yang berubah. Selain itu, dipastikan tidak akan terjadi dwifungsi TNI.

ADVERTISEMENT

"Nggak mungkin, saya pastikan tidak akan mungkin ada yang berubah. Dan kekhawatiran terkait dengan dwifungsi TNI dan dwifungsi ABRI di masa lalu, itu tidak akan terjadi," tuturnya.

Diketahui DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri pada Kamis (20/3).

Simak Video 'Presiden Prabowo Tanggapi Draf RUU TNI yang Disebut Tak Transparan':

(ial/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads