Menkum: RUU Perampasan Aset Menyangkut Politik, Perlu Komunikasi ke Parpol

Menkum: RUU Perampasan Aset Menyangkut Politik, Perlu Komunikasi ke Parpol

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 15 Apr 2025 16:14 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melakukan rapat kerja dengan komisi XIII di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Menkum Supratman Andi Agtas (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, menyebut pemerintah terus berupaya agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset jadi fokus pembahasan di DPR. Pembahasan aturan ini dinilai menyangkut persoalan politik.

"RUU-nya sudah pernah diserahkan ke DPR. Nah cuman kan seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik," kata Supratman di gedung Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Untuk itu, pemerintah akan berupaya menjalin komunikasi dengan kekuatan politik yang ada, termasuk partai politik. "Ini perlu komunikasi yang sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan-kekuatan politik dalam hal ini partai-partai politik untuk dilakukan terutama dari pihak pemerintah akan melakukan itu," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supratman mengatakan sikap pemerintah sudah jelas, dengan mendorong RUU tersebut. Namun lagi-lagi pembahasan pembentukan undang-undang itu ada di DPR.

"Jadi itu concern dari pemerintah. Namun sedikit karena pembentuk undang-undang itu adalah DPR, maka tentu kewajiban kami untuk melakukan komunikasi dengan teman-teman di parlemen," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Simak juga Video 'Menkum Andi Agtas: Indonesia Jadi Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten':

(ial/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads