Rokok Gelora Jaya & Gudang Garam Jatim Diperiksa Kasus BPPC
Rabu, 30 Mei 2007 09:47 WIB
Jakarta -
Saksi-saksi kasus Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) terus dimintai keterangan oleh Kejagung. Kini giliran PT Gelora Jaya dan PT Gudang Garam yang diperiksa."Hari ini untuk BPPC dari Jawa Timur semua," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2007).Namun Salim tidak membeberkan nama-nama saksi yang akan diperiksa.Sumber Kejagung menambahkan, saksi yang diperiksa adalah Direktur PT Rokok Gelora Jaya (Wismilak) Krisna Tanimihardja dan Wakil Presiden Direktur Mintarya."Keduanya belum hadir," ujar sumber itu.
(aan/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































