Febri Diansyah Ngaku Tak Pernah Kuasai Info Rahasia Kasus Harun Masiku

Febri Diansyah Ngaku Tak Pernah Kuasai Info Rahasia Kasus Harun Masiku

Adrial akbar - detikNews
Senin, 14 Apr 2025 22:21 WIB
Febri Diansyah setelah diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025) sore.
Febri Diansyah setelah diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025) sore. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Febri Diansyah menegaskan dirinya sudah bukan juru bicara KPK saat OTT perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hal itulah yang menjadi pertimbangannya membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Yang kedua, pada saat OTT terjadi pada tanggal 8 atau 9 Januari 2020, saya bukan lagi menjadi juru bicara KPK," kata Febri Diansyah usai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Namun pada saat konferensi pers OTT tersebut, dirinya masih diminta bantuan. Dia hadir dalam rapat mempersiapkan konferensi pers tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat peristiwa OTT tersebut terjadi saya memang diminta untuk membantu karena saya di humas ya untuk membantu menyiapkan konferensi pers dan poin-poin pokok yang disampaikan ke media," kata dia.

"Jadi saya hadir di rapat yang terkait dan kemudian fokus saya adalah bagaimana agar informasi tersebar pada teman-teman media secara cukup proporsional," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Febri menegaskan dari kegiatan tersebut tidak memperoleh informasi yang bersifat rahasia. Informasi yang didapatkannya pun semuanya untuk dipublikasikan ke media.

"Saya tidak pernah menguasai informasi-informasi yang bersifat rahasia terkait dengan perkara ini setelah saya tidak lagi berada di KPK. Bahkan informasi-informasi yang pernah saya dapatkan terkait dengan perkara ini adalah informasi-informasi yang sifatnya publik memang untuk kebutuhan publikasi ke media," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. Saat itu, KPK menangkap Wahyu Setiawan, yang masih menjabat komisioner KPU RI. Sehari berselang, KPK mengumumkan penetapan empat orang sebagai tersangka suap terhadap Wahyu.

Sedangkan Febri mengajukan pengunduran diri dari KPK secara resmi tertanggal 18 September 2020. Namun Febri masih memiliki cuti sehingga statusnya sebagai pegawai KPK secara resmi sudah ditanggalkannya pada 18 Oktober 2020.

Yang berarti, Febri masih menjadi pegawai KPK saat pengusutan kasus tersebut. Jabatan terakhir Febri di KPK adalah Kepala Biro Humas.

Simak juga video: Saat Febri Diansyah 'Balik' ke KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi

(ial/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads