Sahroni Pastikan RUU KUHAP Dibahas Transparan: Jangan Khawatir

Sahroni Pastikan RUU KUHAP Dibahas Transparan: Jangan Khawatir

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 14 Apr 2025 15:27 WIB
Ahmad Sahroni. (Dwi Rahmawati/detikcom).
Ahmad Sahroni (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara terbuka dan transparan. Sahroni meminta masyarakat tak khawatir mengenai pembahasan RUU KUHAP.

"Buru-buru atau tidak, kan semua berproses. Toh semua pihak pasti akan tau, kami di DPR juga baru aja masuk masa sidang besok," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Sahroni mengatakan setiap hasil pembahasan RUU KUHAP akan diunggah. Hal itu, menurut dia, sebagai bentuk transparansi DPR kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara terbuka pasti, kan pasti beredar tuh data-data RUU RKUHP, nggak mungkin bisa disembunyikan juga," ujarnya.

Sahroni pun meminta masyarakat tak khawatir mengenai revisi KUHAP. Dia mengatakan pembahasan RUU KUHAP akan dimulai setelah masa reses.

ADVERTISEMENT

"Pasti akan beredar draf RUU KUHAP ke masyarakat, jangan khawatir," ujarnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menemui Komisi III DPR RI untuk membahas masukan-masukan RUU KUHAP. Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar pembahasan RUU KUHAP dilakukan secara transparan dan tidak terburu-buru.

"Hari ini Koalisi Masyarakat Sipil diundang secara informal oleh pimpinan Komisi III untuk membahas KUHAP. Jadi kami anggap ini forum informal, forum mengklarifikasi banyak hal. Dan di forum tadi kami sampaikan bahwa penting bahwa selama ini prosesnya (revisi KUHAP) kita lihat ada yang tidak baik," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Muhammad Isnur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/4).

Isnur menilai ada pembahasan-pembahasan yang dilakukan secara tertutup. Selain itu, kata dia, dalam draf RUU KUHAP terdapat banyak pertanyaan yang cenderung membuka potensi abuse of power dalam penyidikan.

"Jadi kami mendesak agar diperbaiki prosesnya. Agar ada kejujuran dan membangun kepercayaan dari masyarakat. Dan kami juga mendesak agar proses itu setiap tahapan dibuka, disampaikan kepada publik. Agar apa? Agar apa yang mereka bahas itu sesuai dengan harapan masyarakat," ujarnya.

(amw/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads