KPK ke Kantor Walikota Medan Periksa Korupsi Mobil Pemadam

KPK ke Kantor Walikota Medan Periksa Korupsi Mobil Pemadam

- detikNews
Selasa, 29 Mei 2007 19:05 WIB
Medan - Pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran Pemda Medan terindikasi korupsi. KPK pun turun gunung untuk memeriksanya.Kedatangan KPK ke Kantor Walikota Medan, Jl Kapten Maulana Lubis No 2, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (29/5/2007) siang. Hingga malam hari sekitar pukul 19.00 WIB, pemeriksaan masih berlangsung.Namun belum ada keterangan dari KPK tentang pemeriksaan itu. Wakil Walikota Medan Ramli menyatakan, hanya memeriksa beberapa staf."Yang diperiksa hanya bebrapa staf saja, sedangkan saya tidak diperiksa," ujar Ramli kepada wartawan.Ditambahkan dia, yang sudah diperiksa KPK adalah Kepala Bagian Umum/Protokol Guntur, Kepala Bagian Hukum Sulaeman, dan ajudan walikota Abdillah.Pemeriksaan ini terkait pengadaan 1 unit mobil pemadam kebakaran senilai Rp 12 miliar pada 2005 lalu. Diduga terjadi penggelembungan dalam kegiatan itu. Sebab umumnya, mobil sejenis itu harganya Rp 9 miliar.Sumber di KPK menyebutkan, mantan Walikota Makassar Aminudin Maula, Walikota Medan Abdillah, dan Wakil Walikota Medan Ramli sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga menyita 2 alat pemadam kebakaran.Namun Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean belum mengetahui kepastian penetapan tersangka itu."Saya belum mendapatkan laporan dari penyidiknya. Mereka masih berada di sana," ujar Tumpak di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta. (nvt/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait