3. Ditangkap Satpam
Setelah percobaan kedua kali gagal, satpam berhasil mengamankan Sekar. Diketahui Sekar telah melakukan transaksi menggunakan uang palsu di Mal tersebut sebanyak dua kali.
Sekar pun dibawa ke Polres Metro Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
4. Total Uang Palsu Sekar Rp 223 Juta
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Sekar. Di antaranya uang palsu pecahan seratus senilai Rp 223.500.000, 1 unit iPhone 11 ProMax, dan 1 unit HP Xiaomi Redmi.
ADVERTISEMENT
Imbas perbuatannya Sekar dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 UURI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.
Lihat juga Video 'Pabrik Uang Palsu Terkuak dari Temuan Tas di Stasiun Tanah Abang':
Saksikan juga Sosok: Beasiswa Baju Bekas
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini