Seorang wanita ditangkap oleh kepolisian usai bertransaksi menggunakan uang palsu. Transaksi itu dilakukan di sebuah mal di Kemang, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/4). Berikut sejumlah fakta terkini seputar kasus uang palsu ini:
1. Mantan Artis
Ternyata, pelaku adalah mantan artis. Pelaku bernama Sekar Arum Widara (41).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Latar belakang dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).
2. Transaksi 3 Kali Pakai Uang Palsu
Sekar membawa uang palsu dengan cara mendatangi mal. Ia kemudian melakukan transaksi pembelian di dua toko.
"Lalu (pelaku) melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil. Kemudian di hari yang sama tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun di kasir yang berbeda," kata Teddy.
Saat Sekar melakukan pembayaran di kasir, pegawai toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV. Uang tersebut ternyata palsu dan transaksi pun dibatalkan.
"Kemudian Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu ke kasir dan di cek ternyata palsu," jelasnya.
Lihat juga Video 'Pabrik Uang Palsu Terkuak dari Temuan Tas di Stasiun Tanah Abang':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya