Rokhmin Akan Dipanggil BK DPR Pekan Depan
Selasa, 29 Mei 2007 17:19 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR mencermati laporan ICW tentang penyimpangan dana nonbujeter DKP dalam Pilpres 2004. Mantan Menteri DKP Rokhmin Dahuri akan dipanggil pekan depan.BK akan meminta Rokhmin memberikan klarifikasi tentang aliran dana tersebut."Minggu depan kita akan mengundang saksi yakni Kabag Kesekretariatan Komisi III dan akan berlanjut dengan pihak-pihak lainnya, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri," beber Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5/2007).Sejauh ini, BK hanya berencana memanggil Rokhmin. BK tidak berencana memanggil capres 2004, Amien Rais."Tidak, Pak Amien tidak berkaitan dengan dewan karena saat ini beliau sudah bukan anggota dewan lagi. Meski ini satu kasus, tapi beda muaranya. Kita berangkat dari aduannya bukan kasusnya," beber Gayus.Saat ditanya, apakah BK akan memanggil Ketua BK Slamet Effendy Yusuf yang ditengarai juga kecipratan dana DKP, Gayus mengatakan, "Kalau ada pengaduan akan kita panggil. Kita tidak akan membeda-bedakan siapa dia."
(umi/ana)











































