Penerbit IPDN Undercover Siap Hadapi Somasi

Penerbit IPDN Undercover Siap Hadapi Somasi

- detikNews
Selasa, 29 Mei 2007 16:02 WIB
Bandung - Percaya dengan apa yang ditulis Inu Kencana merupakan fakta, PT Syamil Cipta Media, penerbit buku IPDN Undercover mengaku siap jika disomasi. Meski belum menunjuk kuasa hukum, mereka sudah berkonsultasi kepada penasihat hukum perusahaan.Sekretaris Perusahaan Dikie Muqoddas mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima gugatan dari pihak manapun baik secara lisan maupun tertulis. "Kami harap sih tidak akan ada gugatan. Namun kalaupun toh ada, kami siap. Kami sih menunggu saja. Lagipula kami pun sudah konsultasi pada penasehat hukum untuk jaga-jaga," ujarnya kepada detikcom di Kantornya Jalan Babakan Sari I No 71, Bandung, Selasa (29/5/2007).Menurut Dikie, apa yang dituduhkan oleh Mochtar Pakpahan seperti dikutip media yang mengatakan bahwa Inu dalam buku IPDN Undercover menulis 90 persen praja wanita IPDN bispak (bisa dipakai) adalah tidak benar."Dalam bab membongkar kasus STPDN, di sana tidak ada tulisan mengenai persentase praja wanita yang melakukan seks bebas atau kata 'bispak'. Di sana malah Pak Inu lebih menyoroti para pejabat IPDN yang melakukan tindakan asusila," tuturnya.Ketika disinggung apakah pihak penerbit akan menyiapkan kuasa hukum untuk Inu menyusul adanya gugatan dari praja wanita IPDN dan salah satu dosen wanita IPDN, Dikie menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum jika diperlukan."Tadi malam saya telepon Pak Inu dan menyampaikan niat kami untuk membantu kuasa hukum. Tapi beliau mengatakan belum tahu, karena ternyata hingga saat ini sudah ada 106 pengacara yang menyatakan siap mendampingi Pak Inu secara gratisan," ungkap Dikie.Dikie mengaku sebelum menerbitkan buku ini pihaknya tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan pengacara. "Buku ini kan ditulis sejak 2003 lalu oleh Pak Inu dan pastinya merupakan hasil pencarian beliau. Jadi kami yakin jika apa yang dikatakan Pak Inu adalah benar. Apalagi Pak Inu bilang punya bukti-bukti," tegasnya. (ern/mar)


Berita Terkait