Jakarta - Setiap manusia punya hak untuk saling mencintai. Dasar inilah yang membuat seorang pendeta wanita siap memberkati pernikahan pasangan sejenis.Pendeta itu bernama Ester Mariani. Dijelaskan dia, pemberkatan itu secara hukum agama, sedangkan pernikahan itu secara hukum nasional. "Secara pribadi saya berani memberkati pernikahan mereka. Buat saya setiap manusia punya hak untuk saling mencintai. Dan manusia bukan untuk agama, tapi agama untuk menghidupkan manusia. Namun tetap saja hukum nasional tidak bisa menerima pernikahan sejenis," ujar Ester.Hal ini disampaikan dia usai diskusi publik memperingati Hari Internasional Melawan Homophobia di Wahid Institute, Jl Taman Amir Hamzah, Matraman, Jakarta, Selasa (29/5/2007).Namun demikian, pendeta Gereja Masehi Injili Ditimor, Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang masih melajang ini, belum pernah sekalipun memberkati pernikahan pasangan sejenis.Ester mengaku tidak takut dengan pernyataannya yang siap memberkati pernikahan sejenis, meski dirinya berada dalam lingkungan gereja konservatif. "Saya siap bertanggung jawab kalau gereja memanggil saya," ujarnya.
(nik/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini