Jual Wanita Desa ke Malaysia, 15 Orang Ditahan

Jual Wanita Desa ke Malaysia, 15 Orang Ditahan

- detikNews
Selasa, 29 Mei 2007 14:43 WIB
Jakarta - Polisi menangkap dan menahan 15 tersangka yang terlibat perdagangan wanita. Mereka menjual wanita dan anak-anak di bawah umur untuk dijadikan pelacur di Malaysia.15 Orang tersebut adalah NR, BS, DO, AR, DW, MR, SL, HRJI, ZB, AF, SL, JW, H. AR, TM, dan AJ."Para pelaku ini modusnya mencari para wanita dan anak-anak di bawah umur di desa-desa Jawa Barat, seperti Subang, Cianjur, Sukabumi untuk ditawarkan sebagai pelayan toko di Malaysia. Tapi pada akhirnya dijadikan pelacur," beber Wakil Direktur Keamanan Transnasional (Kamtranas) Mabes Polri Kombes Pol Bahtiar Hasanuddin Tambunan.Bahtiar menyampaikannya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (29/5/2007).Menurut dia, 15 orang ini ditangkap sebagai perorangan atau pun karena memiliki perusahaan penggerak tenaga kerja yang berinisial KSP. Perusahaan ini berlokasi di daerah pinggiran Jakarta.Selain mencari langsung ke pelosok desa, mereka juga menawarkan lowongan pekerjaan melalui iklan di media massa.Sindikat pedagang wanita ini ditangkap April 2007 lalu dari beberapa tempat di daerah Jakarta.Pada umumnya mereka dikirim ke Malaysia melalui jalur Bandung, Batam, Kuala Tungkal, Tanjung Balai Karimun, Johor dan Kuala Lumpur.Mereka kemudian dipekerjakan sebagai PSK di Bintulu, Malaysia dengan bayaran 150 ringgit."Korban dianggap telah berutang. Karena itu mereka harus mau melakukan hubungan badan agar mendapat duit," katanya.Di Malaysia, korban dijual kepada UM dan DAH yang kini masuk DPO alias buron.Para tersangka dijerat pasal 378, 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, serta pasal 54 UU 9/1999 tentang imigrasi yang ancamannya di atas 6 tahun penjara."Sebab mereka kedapatan juga menyalahgunakan visa dan parpor, dan menipu perempuan dengan diiming-imingi gaji tinggi. Padahal mereka dijual kepada mucikari dengan harga 4.800 ringgit Malaysia," kata dia. (umi/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads