Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Mantan Bupati Rohul

Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Mantan Bupati Rohul

- detikNews
Selasa, 29 Mei 2007 14:36 WIB
Pekanbaru - Sedikitnya 500 orang melakukan aksi demo di Polres, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Mereka mendesak kasus korupsi APBD yang dilakukan mantan bupati Ramlan Zas dituntaskan. Ratusan massa dari Masyarakat Rohul Peduli Keadilan (MRPK) berdemo sejak pukul 11.00 WIB, Selasa (29/5/2007), tepatnya di Pasir Pangarayan, Ibukota Rohul, terpaut 200 km arah utara dari Pekanbaru. Massa yang terdiri dari sekelompok mahasiswa dan masyarakat ini, memberikan dorongan moral kepada Pengadilan Negeri untuk memberikan putusan yang adil dalam kasus dugaan korupsi dana APBD oleh mantan Bupati Rohul, Ramlan Zas senilai Rp 5,8 miliar. Demo ini dilakukan setelah mahasiswa mendapat pengusiran paksa oleh pendukung Ramlan Zas ketika sidang korupsi di gelar di PN Rohul, awal pekan lalu. Atas aksi itu, kini mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan, memberikan dukungan moral kepada pengadilan yang selama ini mendapat intervensi dari pendukung Ramlan Zas. Awalnya, massa ini menggelar aksi demo di kantor pengadilan. Dari sana, massa kembali berjalan kaki dan sebagian lagi menggunakan becak motor menuju kantor kejaksaan. Usai dari kejaksaan, massa kembali melanjutkan aksi demo di halaman Mapolres Rohul. Layaknya sebuah demo, mereka juga membentangkan poster dan spanduk yang intinya, meminta pihak pengadilan memberikan putusan yang adil tanpa ada intervensi atau dugaan suap dari pihak-pihak tertentu. "Kami berharap, pengadilan yang tengah menyidangkan kasus korupsi mantan Bupati Rohul dapat memberikan putusan yang independent. Kalau memang bersalah diberikan hukuman yang sesuai, tapi kalau tidak bersalah yang dibebaskan," ujar Indra Adnan dalam orasinya di depan pengadilan. Usai menyampaikan aspirasinya ke tiga instansi tadi, massa pun sekitar pukul 13.30 WIB membubarkan diri dengan tertip. Rencanya massa ini akan turun ke jalan lagi pada 4 Juni 2007 untuk mengikuti jalannya sidang korupsi yang akan digelar di pengadilan setempat. Mantan Bupati Rohul, Ramlan Zas tersandung dalam kasus korupsi dana APBD tahun 2004 senilai Rp 5,8 miliar. (cha/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait