Dana Capres Kisruh, Ketua MK Usul Susun UU Dana Kampanye

Dana Capres Kisruh, Ketua MK Usul Susun UU Dana Kampanye

- detikNews
Selasa, 29 Mei 2007 14:33 WIB
Jakarta - Kasus penerimaan dana oleh calon presiden pada saat Pemilu 2004 terusberkembang. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengusulkanagar dana kampanye disusun dalam suatu undang-undang."Ini paling tidak ada pengaturan khusus mengenai dana kampanye. Selama inikan baru diatur dalam UU Pemilu saja," kata Jimly di ruang kerjanya,Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (29/5/2007).Menurut dia, dalam UU tersebut harus diatur juga mengenai aturan tentangkeberadaan tim sukses suatu calon untuk mencari dana kampanye. "Tim-timsukses itu harus diketahui sampai sejauh mana mencari dana," ujar dia. Selain itu, Jimly juga mengusulkan agar UU Dana Kampanye itu tidak hanyamengatur mengenai pemilu, tapi juga mengatur mengenai dana kampanye untukpilkada."Ini kan juga bisa mengakomodasi dana dalam pilkada. Dana-dana di daerahjuga harus diatur," kata dia. (ary/asy)


Berita Terkait