Otak Penyelundup Manusia Srilanka Dibekuk Polri

Otak Penyelundup Manusia Srilanka Dibekuk Polri

- detikNews
Selasa, 29 Mei 2007 14:19 WIB
Jakarta - Polisi menangkap otak penyelundupan manusia dari Srilanka ke Australia yang melalui jalur Indonesia. 3 Warga negara Srilanka yang menjadi koordinator pengiriman ditahan di Mabes Polri."Mereka yakni SC, MI, KB. Mereka ditangkap di daerah Bintaro pada 7 Mei 2007," kata Wakil Direktur Keamanan Transnasional (Kamtranas) Mabes Polri Kombes Pol Bahtiar Hasanuddin Tambunan.Bahtiar menyampaikannya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (29/5/2007).Penangkapan ini bermula pada Februari 2007 lalu ketika pasukan angkatan laut Australia menangkap 83 warga negara Srilanka dari suku Tamil yang terdampar di Pulau Christmas."Dua ABK asal Indonesia K dan M mengangkut mereka melalui kapal dari Pucang, Banten, ikut ditahan," ungkap Bahtiar.Berdasarkan pengakuan mereka, polisi Indonesia lalu menangkap 3 otak penyelundupan manusia ini. Mereka menggunakan wilayah Indonesia sebagai tempat transit.Dari Srilanka mereka menggunakan pesawat menuju Singapura lalu ke Indonesia."Orang-orang itu dikenakan tarif yang dalam rupiah sekitar Rp 100-150 juta per orang. Dan mereka telah melakukan 2-3 kali penyelundupan," imbuh Bahtiar.Polisi menyita 240 kartu kredit, uang senilai Rp 528 juta dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. uang dolar senilai 3.400 dolar AS, serta paspor dan tiket Malaysia Airlines rute Kolombo - Kuala Lumpur - Denpasar dan tiket Singapore Airlines.Mereka dijerat dengan pasal 378, 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, serta pasal 54 UU 9/1999 tentang imigrasi yang ancamannya di atas 6 tahun penjara.Tersangka FC, kata dia, juga kedapatan menggunakan parpor palsu asal India. Sedangkan dua ABK asal Indonesia sebelumnya pernah menjalani hukuman 4 tahun penjara dalam kasus yang sama.Saat ini pemerintah Australia menahan warga negara Srilanka di Pulau Nauru. Sedangkan dua ABK Indonesia ditahan Perth. (umi/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait