FPD: Sudah Diaudit, Dana Capres 2004 Jangan Dipersoalkan
Selasa, 29 Mei 2007 13:33 WIB
Jakarta - Panwaslu mengungkapkan keberadaan penyumbang fiktif dana Capres 2004. Namun FPD mengingatkan, dana capres 2004 sudah diaudit dan diverivikasi oleh KPU. Jadi sudah tuntas, sehingga tak perlu dipersoalkan."Itu sudah diaudit, bahkan diumumkan dalam lembaran negara. Ya sudah tidak ada masalah. Selesai itu barang," cetus Sekretaris FPD Sutan Bhatoegana di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5/2007).Terkait SBY-JK, menurut Sutan, sang penyumbang bisa saja berasal dari orang-orang yang bersimpati pada pasangan SBY-JK. Dan orang atau perusahaan itu tidak ingin diketahui identitasnya."Orang bantu kan ingin ikhlas. Bisa saja orang bantu biar tidak diketahui. Akhirnya pakai nama orang lain. Ini lebih baik daripada perorangan bantu Rp 50 miliar, namun dia minta kompensasi tertentu kepada capres kalau menang," jelas Sutan.Terkait dengan usulan proses hukum, pengurus DPP PD ini dengan tegas mempersilakan aparat penegak hukum untuk memprosesnya."Silahkan saja, biar diungkap tuntas, karena sekarang hukum adalah panglimanya," pungkasnya.
(nik/sss)











































