Dalih Sejoli Aborsi-Buang Janin di Tangsel: Takut Ketahuan Hamil

Dalih Sejoli Aborsi-Buang Janin di Tangsel: Takut Ketahuan Hamil

Adrial akbar - detikNews
Sabtu, 12 Apr 2025 14:48 WIB
Lokasi pembuangan janin bayi berusia 4 bulan di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Lokasi janin bayi dibuang pria di Pondok Aren, Tangsel (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Pria berinisial AT (29) dan kekasihnya, wanita SGES, ditangkap polisi setelah melakukan aborsi janin 4 bulan dan membuangnya di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi mengungkap motif si pria membuang bayi itu karena takut ketahuan si kekasih hamil.

"Motifnya kedua pelaku takut ketahuan hamil," kata Kasi Humas Polsek Pondok Aren Aipda Denny ketika dihubungi, Sabtu (12/4/2025).

Denny mengatakan keduanya sepakat menggugurkan kandungan. Dia menyebut tak ada paksaan dari salah satunya untuk menggugurkan kandungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesepakatan bersama, karena ketakutan ketahuan kalau lagi hamil. (Paksaan dari pria) nggak ada," ucapnya.

Lebih lanjut, Denny mengatakan pengakuan pelaku lebih dulu mencari di internet sampai akhirnya membeli obat untuk menggugurkan kandungan di TikTok. Kemudian perempuan meminum obatnya untuk menggugurkan kandungannya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku sengaja Googling atau mencari. Googling langsung scroll TikTok, pengakuannya. Langsung ke TikTok pengakuannya," sebutnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap bayi yang coba dibuang AT merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya, wanita SGES. Pelaku membeli obat penggugur kandungan melalui TikTok.

"Pengakuan SGES, menggugurkan kandungannya dengan minum obat, (dibeli) melalui media di akun TikTok dan ini masih dalam proses pengembangan," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur kepada wartawan, Sabtu (12/4).

Muhibbur mengungkap wanita SGES ternyata berkali-kali meminum pil aborsi tersebut. Pertama, pelaku meminumnya pada Januari 2025. Karena tidak ada reaksi, pelaku membeli kembali 8 pil pada Maret 2025 seharga Rp 800 ribu.

"Kemudian Rabu, 9 April, Saudari SGS minum lagi 2 butir, dan 2 lagi dimasukkan ke kelaminnya," tuturnya.

Setelah berhasil, tersangka memotong ari-ari yang masih menempel pada janin. Tersangka AT lalu membawa janin untuk dibuang dengan cara dikubur di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Saat ini kedua pelaku pria AT dan wanita SGES sudah ditangkap polisi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus tersebut.

Simak juga Video: Vadel Badjideh Jadi Tersangka Asusila hingga Aborsi

(ial/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads