Kembalikan Uang DKP, Amien, Gus Solah & Hasyim Jangan Dibui

Kembalikan Uang DKP, Amien, Gus Solah & Hasyim Jangan Dibui

- detikNews
Selasa, 29 Mei 2007 11:52 WIB
Jakarta - Amien Rais, Salahuddin Wahid alias Gus Solah, dan Hasyim Muzadi blak-blakan mengaku menerima dana DKP saat Pilpres 2004. Namun Ketua MPR Hidayat Nurwahid tidak setuju jika mereka dipenjara."Saya tidak setuju jika tokoh-tokoh yang bersih track record-nya seperti Amien Rais, Gus Solah, dan Hasyim Muzadi harus masuk penjara," kata Hidayat.Hal ini disampaikan Hidayat di sela-sela acara Maulid dan Silaturahim bersama 2.500 ustadzah se-DKI Jakarta di lapangan Tenis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5/2007).Dikatakan dia, berdasarkan pasal 87 UU 23/2003 tentang Pilpres menyebutkan sanksi atas calon presiden dan calon wakil presiden yang menerima bantuan adalah, pertama, dipenjara 4-24 bulan. Kedua, didenda Rp 200 juta sampai Rp 1 miliar. Ketiga, bisa dipenjara dan didenda."Dalam kasus ini saya memilih cukup membayar ganti uang apabila memang bermasalah," ujarnya.Hidayat juga tidak setuju jika masalah DKP dipakai untuk menjatuhkan SBY-JK.Tidak Terima DKPDalam kesempatan itu, Hidayat menegaskan tidak menerima satu rupiah pun dana DKP."Saya tidak pernah menerima satu rupiah pun, apalagi jutaan. Jika masih ada yang menuduh saya, dengan senang hati saya akan melakukan proses hukum," kata mantan Presiden PKS ini.Hidayat meminta mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri menyebutkan nama orang-orang yang menerimanya, bukan ormasnya atau parpolnya."Jangan asal sebut, harus ada bukti," cetusnya. (aan/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait