Komisi III DPR Panggil Achmad Ali
Selasa, 29 Mei 2007 07:34 WIB
Jakarta - Komisi III DPR berencana mengadakan audiensi dengan calon hakim agung Achmad Ali. Guru Besar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) ini akan dimintai keterangan mengenai kasus korupsi yang menimpanya."Insya Allah saya akan hadir untuk didengarkan keterangan mengenai kasus yangditimpakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan," kata Achmad Ali dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (29/5/2007).Rencananya, pertemuan ini akan digelar di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR, Senayan pada pukul 11.00 WIB.Achmad Ali ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana penerimaan negara bukan pajak pada program pascasarjana FH Unhas pada 1999-2001. Dana sekitar Rp 250 juta diduga dipergunakan untuk perjalanan dinas calon hakim agung ini.
(ary/bal)











































